Fakfak, —  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Fakfak bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia  (RRI) menggelar pertemuan untuk membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos., M.Si. pada tahun 2023 lalu. 9/10/2025

Pertemuan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Fakfak, Muchamad Saleh, S.I.P., M.Si.,  ini membahas pematangan kerja sama antara Diskominfo dan RRI agar pelaksanaannya dapat berjalan berkesinambungan dan saling mendukung.

Dalam waktu dekat, kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam mendukung kegiatan Pemerintah Daerah, khususnya peringatan Hari Jadi Kabupaten Fakfak ke-16 November serta kegiatan Dekranasda Kabupaten Fakfak.

Plt. Kadis Kominfo menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran publik untuk penyebarluasan informasi dan promosi daerah melalui media yang lebih luas.

“Kerja sama dengan RRI ini penting untuk memastikan informasi pembangunan dan kegiatan daerah dapat tersampaikan secara cepat, luas, dan akurat kepada masyarakat,” ujar Muchamad Saleh.

Langkah tindak lanjut MoU ini diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan jangka pendek, tetapi juga menjadi program berkelanjutan yang mendukung peningkatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Fakfak. (Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top