Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP)
Profil Singkat
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Fakfak merupakan unit yang berperan dalam mendukung keterbukaan informasi, penyebarluasan informasi pembangunan daerah, serta menjembatani komunikasi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Melalui Bidang IKP, Diskominfo berupaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Tugas Pokok
Bidang IKP mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informasi publik.
Fungsi
- Penyusunan rencana program dan kegiatan di bidang informasi dan komunikasi publik.
- Pelaksanaan pengelolaan informasi dan komunikasi publik lingkup Pemerintah Daerah.
- Pengelolaan hubungan media dan kemitraan komunikasi publik.
- Pelaksanaan layanan informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Penyediaan konten informasi publik yang mendukung pembangunan daerah.
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan bidang IKP.
Seksi di Bidang IKP
- Seksi Layanan Informasi Publik
- Menangani pengelolaan layanan informasi publik dan pengaduan masyarakat.
- Mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
- Menyusun konten informasi strategis untuk website dan media sosial Pemda.
- Seksi Kemitraan Komunikasi Publik
- Membangun kerja sama dengan media massa dan media online.
- Melaksanakan publikasi kegiatan Pemerintah Daerah.
- Mengelola hubungan masyarakat (humas) pemerintah.
Program Unggulan
Penguatan PPID Kabupaten Fakfak sebagai garda keterbukaan informasi publik.
Layanan Media Center Fakfak sebagai pusat informasi dan komunikasi publik.
Kemitraan Media untuk mendukung pemberitaan pembangunan daerah.
Pengelolaan Website Resmi dan Media Sosial Pemerintah Daerah