Diskominfo Fakfak Gelar Forum Satu Data, Pacu Kualitas Data Statistik Sektoral

FAKFAK, 25 November 2025 – Dalam upaya memastikan perancangan dan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan transparan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Fakfak melalui Bidang Statistik dan Persandian sukses menggelar Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI). Kegiatan yang mengusung subtema “Peningkatan Kualitas Data Statistik Sektoral Selaras dengan RPJMD Kabupaten Fakfak 2025-2030” ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda. Forum ini menghadirkan narasumber utama dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Fakfak. Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Maraden Rixcet Tuturop, S.T., menyampaikan bahwa SDI adalah kebutuhan strategis dalam tata kelola pemerintahan modern. “Data yang berkualitas adalah kunci. Ini akan mendorong kolaborasi antar instansi serta secara fundamental mendukung kualitas kebijakan pembangunan di Kabupaten Fakfak,” ujarnya. PLT Kepala Diskominfo Kabupaten Fakfak, Muhammad Saleh, S.I.P, M.Si menambahkan bahwa data yang akurat menjadi dasar penting dalam setiap pengambilan keputusan di pemerintahan, sekaligus memberikan gambaran umum mengenai peran Wali Data, Produsen Data, dan Fasilitator Data dalam ekosistem SDI di daerah. Mewakili Bupati Fakfak, Asisten III Setda Kabupaten Fakfak, Chris Ubra secara tegas mendorong Diskominfo untuk melakukan optimalisasi dan implementasi Satu Data Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial sebagai fondasi agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan landasan data yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai target RPJMD 2025-2030. Upaya kolaboratif ini menjadi titik tolak penting untuk mencapai visi pembangunan daerah yang berkualitas. Narasumber dari BPS memaparkan secara rinci mengenai latar belakang dan prinsip SDI, urgensi data statistik, hingga dasar hukum seperti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. BPS juga menyoroti penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN) melalui SDI, alur verifikasi data dan metadata, serta tantangan dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Sementara itu, Bappeda memaparkan peran krusial mereka dalam penguatan e-walidata melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), menekankan perlunya Bappeda bekerja sama dengan BPS dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan koreksi dan mencapai target e-walidata dalam jangka waktu RPJMD. Rapat diakhiri dengan komitmen bersama dan penandatanganan Berita Acara oleh PLT Diskominfo, BPS, Bappeda, serta perwakilan Perangkat Daerah yang hadir. Seluruh pihak bersepakat untuk meningkatkan kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan SDI. Tiga pilar utama—BPS, Bappeda, dan Diskominfo—siap bekerja sama dengan seluruh OPD untuk memastikan setiap data yang dibutuhkan pemerintah daerah selalu tersedia, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan kebijakan, yang menjadi tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Fakfak.

Back To Top